Berita Populer

Home / Pemerintah Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 21:51 WIB

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

mm Redaksi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (tengah) didampingi Ketua DPRA dan Sekda Aceh. Foto: (Humas Aceh)

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (tengah) didampingi Ketua DPRA dan Sekda Aceh. Foto: (Humas Aceh)

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh (18 Mei 2026).

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Mualem mengatakan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini adalah menampung aspirasi masyarakat Aceh. “Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” kata Mualem.

Nurlis menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Aceh juga sudah menerima masukan dari DPR Aceh. “Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjukrasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini,” kata Mualem.

Karena itu, Mualem meminta seluruh rakyat Aceh dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit sebagaimana biasanya. “Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakir dalam skema JKA,” kata Mualem. “Jadi tidak tidak ada pembatasan desil.”(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Hari Damai Aceh ke-21, Wali Nanggroe Ajak Masyarakat Rawat Perdamaian

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Lepas Ribuan Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh

Pemerintah

Instruksi Mualem, Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Kabupaten/Kota

Pemerintah Aceh

Mualem kunjungi korban pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya

Pemerintah Aceh

Kapolda Aceh: Hargai Mualem yang Bekerja Keras Membangun Aceh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Buka MUSPROV XI INKINDO Aceh 2026

Pemerintah

Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Ikuti RDPU Komisi II DPR RI Bahas Remunerasi Kepala Daerah hingga Peningkatan PAD