Home / Parlementarial / Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:51 WIB

Warga Aceh Utara Diduga Dianiaya Debt Collector, Tgk Muharuddin Desak Polisi Usut dan Proses Hukum

mm Redaksi

Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin. Foto: (Humas DPRA).

Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin. Foto: (Humas DPRA).

Banda Aceh – Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin, mendesak aparat kepolisian mengusut kasus dugaan penganiayaan warga Gampong Matang Panyang, Seunuddon, Aceh Utara, Nurmajidah (32) yang diduga dilakukan oknum debt collector.

Dugaan penganiyaan itu diketahui setelah beredarnya video seorang wanita paruh baya yang merupakan warga Aceh Utara di media sosial yang terluka di bagian hidung dan mengeluarkan darah yang diduga dianiaya debt collector.

“Saya belum mendapatkan informasi bagaimana kronologi kejadian persisnya. Namun, dari informasi yang saya terima itu diduga dianiaya oknum debt collector karena permasalahan kredit,” ungkap Tgk. Muharuddin dalam keterangannya, Selasa (16/06/2026).

Pun demikian, Politisi Partai Aceh ini meminta penegak hukum di wilayah Aceh Utara untuk menurunkan tim mengusut informasi tersebut, agar korban mendapatkan keadilan hukum.

“Kalaupun ada masalah utang piutang kredit, maka pemukulan atau penganiayaan itu tidak dibenarkan, apalagi korbannya seorang perempuan. Untuk itu kami mendesak pihak kepolisian mengusut informasi dugaan penganiayaan warga Aceh Utara ini,” tegas Tgk. Muharuddin.

Selain itu, Tgk. Muharuddin juga mendesak perusahaan tempat debt collector itu bekerja untuk bertanggung jawab jika nantinya benar terbukti adanya penganiaayaan yang dilakukan oknum staf perusahaan kredit itu.

“Perusahaan harus memberi sanksi dengan memecat anggotanya yang melakukan penganiayaan itu. Untuk korban, perusahaan juga harus bertanggungjawab untuk biaya pengobatannya dan mengganti kerugiaan lain yang dialami korban,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dugaan penganiayaan yang dialami warga Aceh Utara itu.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Bantuan Korban Bencana Tak Kunjung Cair, Anggota DPRA Nora Idah Nita Tagih Janji Pemerintah Pusat

Pemerintah

Sekda Aceh Pimpin Rapim Percepatan APBA 2026, Lanjut Sambut Menekraf di Bandara SIM

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Tampung Aspirasi Penyandang Disabilitas, Dorong Kebijakan Inklusif

Pemerintah

Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah

Pemerintah Aceh Lepas Tim Safari Ramadhan, Fokus Pemulihan Psikososial di Wilayah Terdampak Bencana

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Insentif dan Penanaman Modal, Serap Aspirasi Pelaku Usaha dan Investor

Daerah

Didukung 19.293 Agen di Aceh, BSI Tingkatkan Inklusi Keuangan Hingga Pelosok

Parlementarial

Tujuh Tahun Berturut-turut, Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Salurkan Sapi Kurban untuk Masyarakat