Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta seluruh pimpinan legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memperkuat fungsi pengawasan anggaran dan pelayanan publik guna mencegah praktik korupsi di Aceh. Seruan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Gedung Utama DPRA, Selasa, 19 Mei 2026.
Ketua DPRA, Zulfadhli, mengatakan upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, lembaga legislatif memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Pencegahan jauh lebih penting dan efektif dibandingkan penindakan. DPRA berkomitmen menjadi mitra strategis Pemerintah Aceh dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Zulfadhli.
Ia menjelaskan, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif harus diarahkan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas penguatan pengawasan terhadap pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di Aceh.
Tim KPK-RI yang hadir dalam pertemuan itu dipimpin Kepala Satgas I.1 Harun Hidayat. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi dan supervisi KPK terhadap pemerintah daerah dan lembaga legislatif di Aceh.
Melalui diskusi tersebut, DPRA berharap para legislator dapat meningkatkan pemahaman mengenai potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun kebijakan publik di daerah sehingga langkah pencegahan korupsi dapat dilakukan lebih efektif.
Dalam kesempatan itu, Harun Hidayat menegaskan bahwa integritas lembaga pemerintahan menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Aceh yang maju hanya dapat dibangun dengan kejujuran, kebersamaan, dan tanggung jawab,” kata Harun.(*)
Editor: Redaksi














