Home / Daerah / Edukasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:21 WIB

Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

mm Redaksi

Kejaksaan Tinggi Aceh melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Kamis (26/02/2026). Foto: Humas Kejati Aceh

Kejaksaan Tinggi Aceh melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Kamis (26/02/2026). Foto: Humas Kejati Aceh

Acehpost.net – Kejaksaan Tinggi Aceh melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Kamis (26/02/2026). Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda sejak dini.

Selain penyuluhan, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi program Duta Pelajar Sadar Hukum yang setiap tahunnya diikuti perwakilan siswa dari 23 kabupaten/kota di Aceh.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menjelaskan bahwa hukum merupakan sekumpulan peraturan yang dibuat oleh pejabat berwenang untuk mengatur kehidupan masyarakat, bersifat memaksa, serta memiliki sanksi bagi setiap pelanggaran.

“Aturan tersebut tertuang dalam berbagai perundang-undangan, mulai dari KUHP, Undang-Undang Narkotika, hingga regulasi tentang tindak pidana korupsi dan kekerasan,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai peran aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan hukum, tugas dan fungsi jaksa, kewenangan penuntutan, bahaya narkotika, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kenakalan remaja, hingga tindak pidana korupsi.

Ali Rasab Lubis menegaskan bahwa hukum tidak hanya berlaku di ruang sidang, tetapi juga hadir dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah. Menurutnya, peraturan sekolah yang dibuat oleh kepala sekolah dan guru merupakan bagian dari sistem untuk menciptakan ketertiban dan kedisiplinan di kalangan siswa.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Nizariah, menyambut baik kehadiran tim JMS dan menyampaikan apresiasi kepada Kejati Aceh atas konsistensinya memberikan pemahaman hukum kepada para siswa selama empat tahun terakhir.

Menurutnya, program tersebut menjadi bekal penting bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum.

“Oleh sebab itu, saya mengajak anak-anak untuk tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu menjadi contoh yang baik di lingkungan masyarakat. Tunjukkan sikap tertib, disiplin, dan jauhi perbuatan melanggar hukum, baik di sekolah maupun di luar sekolah,” ujarnya.

Nizariah juga mengingatkan para siswa agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ilmu yang diperoleh, katanya, harus dipelajari dan dipahami secara mendalam, tidak sekadar didengar.

“Saya berharap anak-anak mampu menjadi generasi sadar hukum sekaligus agen perubahan yang membawa dampak positif di tengah masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para siswa. Mereka aktif mengajukan pertanyaan kepada pemateri, dan suasana semakin hidup dengan adanya kuis berhadiah untuk menguji pemahaman terhadap materi yang telah disampaikan.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Buka Pembinaan Pertanahan, Asisten I Sekda Aceh Besar Tekankan Cegah Sengketa dari Gampong

Daerah

Taman Bustanulsallatin: Dari Jejak Kerajaan Aceh hingga Desakan Wakil Ketua DPRK, Daniel Abdul Wahab, Kembalikan Fungsi RTH

Daerah

Bupati Aceh Besar Tinjau Finalisasi Lahan Sekolah Rakyat

Daerah

Rita Mayasari Ajak Anak PAUD Aceh Besar Tanamkan Nilai Ibadah Lewat Manasik Cilik 2026

Daerah

Pemkab Aceh Besar Luruskan Informasi: THR dan Gaji 13 Guru Sudah Dibayarkan, TPG Segera Dibayarkan

Daerah

Terima Audiensi BBPOM, Syech Muharram Tekankan Keamanan Pangan hingga ke Desa

Daerah

Bupati Aceh Besar Kunjungi Sekolah Rakyat Darussa’adah di Darul Imarah

Daerah

Lagi, Sambut Idul Fitri, Bupati Bagikan 2.040 Ija Krong ke seluruh Imeum chik di aceh besar