Home / Parlementarial / Pemerintah

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:00 WIB

DPRA dan KPK Perkuat Pengawasan Anggaran untuk Cegah Korupsi di Aceh

mm Redaksi

Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan anggota DPRA berlangsung di Gedung Parlemen Aceh, Selasa, 19 Mei 2026. Pertemuan tersebut membahas penguatan pengawasan anggaran, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan daerah sebagai upaya pencegahan korupsi di Aceh. Foto: Humas DPRA.

Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan anggota DPRA berlangsung di Gedung Parlemen Aceh, Selasa, 19 Mei 2026. Pertemuan tersebut membahas penguatan pengawasan anggaran, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan daerah sebagai upaya pencegahan korupsi di Aceh. Foto: Humas DPRA.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta seluruh pimpinan legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memperkuat fungsi pengawasan anggaran dan pelayanan publik guna mencegah praktik korupsi di Aceh. Seruan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Gedung Utama DPRA, Selasa, 19 Mei 2026.

Ketua DPRA, Zulfadhli, mengatakan upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, lembaga legislatif memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Pencegahan jauh lebih penting dan efektif dibandingkan penindakan. DPRA berkomitmen menjadi mitra strategis Pemerintah Aceh dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Zulfadhli.

Ia menjelaskan, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif harus diarahkan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

Rapat koordinasi tersebut juga membahas penguatan pengawasan terhadap pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di Aceh.

Tim KPK-RI yang hadir dalam pertemuan itu dipimpin Kepala Satgas I.1 Harun Hidayat. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi dan supervisi KPK terhadap pemerintah daerah dan lembaga legislatif di Aceh.

Melalui diskusi tersebut, DPRA berharap para legislator dapat meningkatkan pemahaman mengenai potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun kebijakan publik di daerah sehingga langkah pencegahan korupsi dapat dilakukan lebih efektif.

Dalam kesempatan itu, Harun Hidayat menegaskan bahwa integritas lembaga pemerintahan menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah.

“Aceh yang maju hanya dapat dibangun dengan kejujuran, kebersamaan, dan tanggung jawab,” kata Harun.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Nilai TKA Bahasa Inggris Siswa Aceh Rendah, Disdik Lakukan Evaluasi dan Cari Solusi

Pemerintah

Taufik Ismail dan LK Ara Gugah Semangat Literasi Siswa SMAN 10 Banda Aceh Lewat Puitika Nasional

Pemerintah

Apresiasi Kemendikdasmen, Kadisdik Aceh: Pendidikan Paling Cepat Kemajuannya Pascabencana

Parlementarial

DPRA Tetapkan 3 Raqan Usul Inisiatif, Soal Apa Saja?

Parlementarial

Hasballah Dorong Pemerintah Aceh Hadirkan Pabrik Refinery Sawit di Wilayah Barsela

Daerah

Taman Bustanulsallatin: Dari Jejak Kerajaan Aceh hingga Desakan Wakil Ketua DPRK, Daniel Abdul Wahab, Kembalikan Fungsi RTH

Parlementarial

DPRA Didorong Bentuk Pansus Penanggulangan Bencana Aceh

Pemerintah

Sekda Aceh Sapa Pemudik di KMP Aceh Hebat 2, Total 650 Tiket Gratis Disiapkan ke Sabang