Berita Populer

Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:52 WIB

Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025 ‎

mm Redaksi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menghadiri dan mendengarkan Hasil Penyampaian Rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2025 pada rapat paripurna DPRA tahun 2026 di Gedung Utama DPR Aceh, Rabu, (20/05/2026). Foto: (Humas Aceh).

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menghadiri dan mendengarkan Hasil Penyampaian Rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2025 pada rapat paripurna DPRA tahun 2026 di Gedung Utama DPR Aceh, Rabu, (20/05/2026). Foto: (Humas Aceh).

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRA, Rabu, 20 Mei 2026.

‎‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRA. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

‎Dalam jalannya sidang, Ali Basrah mempersilakan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Ilmiza Saaduddin Djamal, untuk membacakan rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut memuat 24 poin yang menjadi catatan, evaluasi, sekaligus masukan dari legislatif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Aceh selama tahun anggaran 2025.

‎Usai pembacaan rekomendasi, pimpinan rapat kembali mempersilakan Sekretaris DPRA, Khudri, untuk membacakan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh tentang Rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

‎Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah. Rekomendasi yang disampaikan DPRA diharapkan menjadi bahan penyempurnaan bagi Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan ke depan.

‎‎Sebelumnya, Gubernur Aceh telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA pada April lalu. Laporan tersebut memuat capaian program, realisasi anggaran, serta pelaksanaan berbagai kebijakan strategis Pemerintah Aceh sepanjang tahun 2025.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh: Pemerintah Aceh Kejar Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lahan Sawah Pascabencana

Pemerintah

Wagub Aceh Buka Puasa Bersama Masyarakat Teupin Raya

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Komisioner KPIA, Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran

Pemerintah Aceh

Satu Dekade 10 Juta Penumpang, Pemerintah Aceh Pastikan Trans Kutaraja Tetap Gratis

Pemerintah Aceh

Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

Pemerintah Aceh

‎Sekda Aceh Temui Pendemo, Tegaskan Pergub JKA Tidak mengurangi Hak Warga Kurang Mampu untuk Berobat

Pemerintah

Wagub Aceh : Bantuan Rumah Rusak Bukti Nyata Negara Hadir untuk Rakyat

Pemerintah Aceh

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!