Berita Populer

Home / Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:26 WIB

KP2AS Desak Reformasi Jasa Medis RSUD Yulidin Away, Soroti Kinerja Pelayanan hingga Skema Insentif

mm Redaksi

Rusdiman, Koordinator Kaukus Pemuda Peduli Aceh Selatan (KP2AS). Foto: Dok Ist

Rusdiman, Koordinator Kaukus Pemuda Peduli Aceh Selatan (KP2AS). Foto: Dok Ist

Tapaktuan – Polemik pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Yulidin Away (RSUDYA) kembali menjadi sorotan. Kali ini, Kaukus Pemuda Peduli Aceh Selatan (KP2AS) mendesak manajemen rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan itu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan tenaga medis sekaligus membenahi mekanisme pembayaran jasa medis agar lebih berbasis pada kinerja.

Koordinator KP2AS, Rusdiman, Sabtu (28/06/2026), menilai kualitas pelayanan di rumah sakit tipe B tersebut masih belum memenuhi harapan masyarakat.

“Jika kita jujur, pelayanan di rumah sakit tersebut masih jauh dari kata memuaskan. Karena itu harus dilakukan evaluasi secara maksimal dan diterapkan sistem pembayaran jasa medis berbasis digital berdasarkan pelayanan tenaga medis terhadap pasien,” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, melainkan harus menyentuh disiplin kerja, profesionalisme, hingga kualitas pelayanan yang benar-benar diterima pasien.

Rusdiman menilai selama ini perhatian publik lebih banyak tersedot pada persoalan keterlambatan pembayaran insentif tenaga medis. Padahal, kata dia, isu yang sama pentingnya adalah bagaimana memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal.

“Jangan sampai begitu insentif terlambat dibayar dua bulan, dokter atau tenaga medis ramai menyuarakan keluhan, dan nyanyi kesana kemari. Namun, begitu bicara tingkat pelayanan kepada masyarakat justru tidak kunjung membaik dan masih jauh dari harapan,” katanya.

Ia mengusulkan agar sistem pembayaran jasa medis tidak lagi bersifat seragam, melainkan disusun berdasarkan indikator kinerja yang terukur.

Menurutnya, dokter maupun tenaga kesehatan yang disiplin hadir, melayani lebih banyak pasien, serta memperoleh tingkat kepuasan pasien yang baik, semestinya menerima insentif yang berbeda dibanding tenaga medis yang kurang disiplin atau lebih banyak menghabiskan waktu pada aktivitas di luar tugas pelayanan.

“Jangan sampai ada dokter atau tenaga medis yang datang terlambat, pelayanannya tidak maksimal, bahkan lebih sibuk dengan proyek di luar maupun tempat praktik pribadinya, tetapi menerima insentif yang sama dengan mereka yang benar-benar mengabdikan waktu untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Dia juga mendapatkan informasi ada dokter yang sibuk praktek di luar, sibuk dengan proyek dengan rekanan/kontraktor di luar. “Padahal tugas utama dokter dan tenaga medis itu melayani pasien atau masyarakat,” sebutnya.

KP2AS mengusulkan penerapan sistem digital yang mengintegrasikan absensi elektronik, rekam jejak pelayanan pasien, volume tindakan medis, hingga survei kepuasan pasien sebagai dasar penghitungan jasa medis.

Menurut Rusdiman, digitalisasi tidak hanya menciptakan rasa keadilan bagi tenaga kesehatan yang berkinerja baik, tetapi juga meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan rumah sakit.

“Penerapan sistem ini juga untuk menghindari permainan dalam pembayaran jasa medis serta meningkatkan efisiensi. Jangan sampai rumah sakit mengeluarkan anggaran besar untuk jasa medis, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami peningkatan,” katanya.

Usulan tersebut sejatinya sejalan dengan arah reformasi tata kelola pelayanan kesehatan yang berkembang di berbagai rumah sakit pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, digitalisasi sistem informasi rumah sakit berkembang pesat, mulai dari rekam medis elektronik, antrean digital, hingga pemantauan indikator mutu pelayanan. Selain itu, implementasi sistem penilaian kinerja individual tenaga medis masih juga diperlukan suatu aturan mengenai pembagian jasa pelayanan, beban kerja, kompetensi, serta karakteristik layanan spesialistik secara berkeadilan.

Karena itu, evaluasi yang didorong KP2AS akan lebih efektif apabila dilakukan secara komprehensif melalui audit kinerja pelayanan, pengukuran kepuasan pasien secara berkala, serta keterbukaan indikator mutu pelayanan kepada publik. Transparansi semacam itu tidak hanya memperkuat akuntabilitas rumah sakit, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah.

“Tantangan terbesar RSUD Yulidin Away bukan sekadar menyelesaikan persoalan administratif pembayaran jasa medis, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran kesehatan benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan mutu pelayanan. Sebab, ukuran keberhasilan rumah sakit daerah pada akhirnya bukan terletak pada besarnya belanja operasional, melainkan pada kepuasan pasien dan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” tutupnya.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Staf Ahli Bupati Aceh Besar Hadiri Pembekalan Mahasiswa KKN USK, Tegaskan Pentingnya Peran Perguruan Tinggi

Daerah

Bupati Aceh Besar Silaturahmi ke Pesantren Sulaimaniyah Turki

Daerah

Wabup Aceh Besar Bersama Camat Blang Bintang Safari Ramadhan di Sungai Makmur, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

Daerah

Tuntaskan KPPD Kemendagri, Bupati Aceh Besar Siapkan Transformasi Infrastruktur Hijau 2027–2029

Daerah

Bupati Aceh Besar Hadiri Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

Daerah

Camat Kuta Baro Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Tepat Sasaran

Daerah

Buka Pembinaan Pertanahan, Asisten I Sekda Aceh Besar Tekankan Cegah Sengketa dari Gampong

Daerah

Wabup Syukri Apresiasi Sertifikasi Tanah Waqaf di Aceh Besar