Home / Daerah / Edukasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:21 WIB

Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

mm Redaksi

Kejaksaan Tinggi Aceh melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Kamis (26/02/2026). Foto: Humas Kejati Aceh

Kejaksaan Tinggi Aceh melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Kamis (26/02/2026). Foto: Humas Kejati Aceh

Acehpost.net – Kejaksaan Tinggi Aceh melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Kamis (26/02/2026). Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda sejak dini.

Selain penyuluhan, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi program Duta Pelajar Sadar Hukum yang setiap tahunnya diikuti perwakilan siswa dari 23 kabupaten/kota di Aceh.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menjelaskan bahwa hukum merupakan sekumpulan peraturan yang dibuat oleh pejabat berwenang untuk mengatur kehidupan masyarakat, bersifat memaksa, serta memiliki sanksi bagi setiap pelanggaran.

“Aturan tersebut tertuang dalam berbagai perundang-undangan, mulai dari KUHP, Undang-Undang Narkotika, hingga regulasi tentang tindak pidana korupsi dan kekerasan,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai peran aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan hukum, tugas dan fungsi jaksa, kewenangan penuntutan, bahaya narkotika, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kenakalan remaja, hingga tindak pidana korupsi.

Ali Rasab Lubis menegaskan bahwa hukum tidak hanya berlaku di ruang sidang, tetapi juga hadir dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah. Menurutnya, peraturan sekolah yang dibuat oleh kepala sekolah dan guru merupakan bagian dari sistem untuk menciptakan ketertiban dan kedisiplinan di kalangan siswa.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Nizariah, menyambut baik kehadiran tim JMS dan menyampaikan apresiasi kepada Kejati Aceh atas konsistensinya memberikan pemahaman hukum kepada para siswa selama empat tahun terakhir.

Menurutnya, program tersebut menjadi bekal penting bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum.

“Oleh sebab itu, saya mengajak anak-anak untuk tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu menjadi contoh yang baik di lingkungan masyarakat. Tunjukkan sikap tertib, disiplin, dan jauhi perbuatan melanggar hukum, baik di sekolah maupun di luar sekolah,” ujarnya.

Nizariah juga mengingatkan para siswa agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ilmu yang diperoleh, katanya, harus dipelajari dan dipahami secara mendalam, tidak sekadar didengar.

“Saya berharap anak-anak mampu menjadi generasi sadar hukum sekaligus agen perubahan yang membawa dampak positif di tengah masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para siswa. Mereka aktif mengajukan pertanyaan kepada pemateri, dan suasana semakin hidup dengan adanya kuis berhadiah untuk menguji pemahaman terhadap materi yang telah disampaikan.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Aceh Besar Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Kamtibmas

Daerah

Monitoring Pascabencana, Wabup Aceh Besar Ajak Seluruh Tim Perkuat Kesiapan dan Sinergi

Daerah

Wabup Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Lambiheu Siem

Daerah

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2025, Bupati Muharram Idris Paparkan Capaian Pembangunan

Daerah

Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

Daerah

Bupati Aceh Besar Hadiri Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

Daerah

Wabup Aceh Besar Harapkan Pengadilan Negeri Jantho Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Hukum

Daerah

Syech Muharram Hadiri Launching Nasional 1.061 Titik KDKMP di Leupung