Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sekda Aceh Buka Bimtek Penilaian Maladministrasi, Dorong Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

mm Redaksi

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, membuka Bimbingan Teknis Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (29/7/2026). Foto: (Humas Aceh).

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, membuka Bimbingan Teknis Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (29/7/2026). Foto: (Humas Aceh).

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, secara resmi membuka Bimbingan Teknis Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (29/07/2026).

Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, pelayanan publik merupakan kebutuhan sekaligus kewajiban pemerintah kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang berkualitas, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Lebih lanjut, M. Nasir juga menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan cerminan kualitas pemerintahan. Ia menekankan, keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari program dan anggaran, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, adil, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.

Karena itu, lanjutnya, setiap aparatur dituntut menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan, bukan sekadar objek administrasi. Sekda mengingatkan bahwa rakyat merupakan pemilik mandat sehingga pemerintah pada hakikatnya bertugas melayani masyarakat.

“Konsep new public service mengajarkan bahwa pemerintah hadir untuk melayani rakyat. Rakyat adalah pemilik mandat, sehingga seluruh transformasi administrasi publik harus terus kita ikuti agar pelayanan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianti, memaparkan hasil penilaian Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Aceh. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh, khususnya Biro Organisasi serta pemerintah kabupaten/kota, atas capaian penilaian tahun 2024 yang menunjukkan semakin banyak daerah berhasil meraih zona hijau dengan kategori nilai tertinggi.

Menurut Dian, capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mendukung terwujudnya Aceh yang mulia dan bermartabat. Ia menegaskan bahwa hasil penilaian bukan sekadar angka, melainkan menjadi dasar (baseline) bagi seluruh penyelenggara pelayanan untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, S.H., M.M., serta para kepala biro di lingkungan Setda Aceh.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗮𝗳𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲 𝗦𝗲𝗷𝘂𝗺𝗹𝗮𝗵 𝗗𝗮𝘆𝗮𝗵, 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗹𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗵𝗺𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I LAN RI

Pemerintah

Sekda Aceh Pimpin Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

Pemerintah

Wagub Ikuti Rapat Penyesuaian TKD Bersama Mendagri

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA

Pemerintah Aceh

Kak Na: Silaturrahmi mempererat Ukhuwah dan Kekompakan

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia

Pemerintah Aceh

Mualem Hadiri Silaturahmi Bersama Menko Polkam, Dorong Harmonisasi Pusat-Daerah