Home / Polri

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:17 WIB

Polda Aceh dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh Tanda Tangan Perjanjian Kerja Sama

mm Redaksi

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh Yan Rusmanto menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) usai penandatanganan kerja sama antara Polda Aceh dan Kanwil Ditjenpas Aceh di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Kamis (21/5/2026). Foto: Dok Ist

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh Yan Rusmanto menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) usai penandatanganan kerja sama antara Polda Aceh dan Kanwil Ditjenpas Aceh di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Kamis (21/5/2026). Foto: Dok Ist

Banda Aceh — Polda Aceh bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh melaksanakan kegiatan koordinasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., didampingi Karoops Polda Aceh serta Plt. Dirtahti Polda Aceh.

Sementara itu, dari pihak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh hadir Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Aceh Yan Rusmanto, didampingi Kasubdit Penindakan Ditjenpas RI, Kalapas Banda Aceh, Kabapas Banda Aceh, Karutan Banda Aceh, Kalapas Anak, serta Kalapas Lhoknga, Aceh Besar.

Kapolda Aceh mengatakan, kegiatan koordinasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi di bidang pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas melalui pertukaran informasi, penanganan gangguan kamtibmas, serta mendukung pelaksanaan tugas pengamanan dan pengawasan terhadap warga binaan pemasyarakatan,” ujar Kapolda Aceh.

Ia menambahkan, sinergi antara Polda Aceh dan jajaran pemasyarakatan di Aceh diharapkan semakin memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif, baik di lingkungan lembaga pemasyarakatan maupun di tengah masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, kedua institusi juga berkomitmen memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan, sekaligus meningkatkan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Polri

Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Tersangka Ditangkap

Polri

Abu Paya Pasi Audiensi dengan Kapolda Aceh, Bahas Sinergi Ulama dan Kepolisian

Polri

Kapolda Aceh Hadiri Pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Masa Bhakti 2026–2031

Polri

Mudik Lebaran 2026: Polri Kerahkan 161 Ribu Personel, Layanan Darurat 110 Jadi Kunci Respons Cepat bagi Pemudik

Polri

Rapim Polda Aceh 2026 Ditutup Wakapolda Aceh, Tegaskan Sinkronisasi Kebijakan dan Penguatan Soliditas

Polri

Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Polri

Pantau Arus Mudik dari Udara, Wakapolri Pastikan 2.746 Pos Operasi Ketupat 2026 Siap Layani Pemudik

Polri

Polda Aceh Mengajak Masyarakat Tenang, Pertamina : Pastikan Stok BBM Di Aceh Aman