Home / Parlementarial / Pemerintah

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:18 WIB

Tgk Agam Harap Dugaan Pungli di Kawasan Wisata Iboih Ditangani Secara Transparan

mm Redaksi

Tgk Agam Harap Dugaan Pungli di Kawasan Wisata Iboih Ditangani Secara Transparan.Foto:Dok Ist

Tgk Agam Harap Dugaan Pungli di Kawasan Wisata Iboih Ditangani Secara Transparan.Foto:Dok Ist

Sabang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) asal Kota Sabang, Nazaruddin atau Tgk Agam, berharap pihak terkait dapat menindaklanjuti secara serius dan transparan berbagai informasi yang berkembang mengenai dugaan pungutan liar (pungli) maupun dugaan persoalan pengelolaan retribusi di kawasan wisata Iboih.

Menurutnya, setiap informasi yang telah menjadi perhatian publik perlu disikapi secara bijak dan profesional agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

“Ketika sebuah persoalan sudah menjadi perhatian masyarakat, tentu perlu ada penjelasan dan langkah-langkah yang tepat dari pihak terkait agar informasi yang berkembang dapat diketahui secara jelas dan berimbang,” ujar Tgk Agam, Kamis (18/06/2026).

Ia menilai kawasan wisata merupakan aset penting bagi Kota Sabang yang harus dijaga bersama, baik dari sisi pelayanan, kenyamanan wisatawan, maupun tata kelola yang baik.

Karena itu, menurut Ketua Komisi IV DPRA tersebut, apabila terdapat laporan atau dugaan yang berkembang di masyarakat, maka perlu dilakukan penelusuran sesuai mekanisme yang berlaku sehingga fakta yang sebenarnya dapat diketahui.

“Sektor pariwisata merupakan salah satu kekuatan utama Sabang. Kita tentu berharap pengelolaannya berjalan dengan baik, transparan, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah,” katanya.

Tgk Agam juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang kepada instansi terkait untuk melakukan klarifikasi maupun pendalaman terhadap informasi yang beredar.

Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman serta dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sektor pariwisata.

“Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, tentu itu juga harus disampaikan kepada publik. Sebaliknya, jika ada hal-hal yang perlu dibenahi, maka dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak mengganggu upaya pembangunan dan pengembangan pariwisata Kota Sabang yang selama ini terus dilakukan oleh berbagai pihak.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ricuh Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh, DPRA Konsultasi dengan Kemendagri

Daerah

Didukung 19.293 Agen di Aceh, BSI Tingkatkan Inklusi Keuangan Hingga Pelosok

Parlementarial

Ketua DPRA: Damai Aceh Bukan Sekadar Sejarah, tapi Tanggung Jawab yang Terus Berjalan

Pemerintah

Pasca Banjir Aceh, Baru 10 Persen Dayah Rusak Mulai Diperbaiki

Parlementarial

Pendidikan Diniyah dan Muatan Lokal: Menjaga Identitas, Menyiapkan Masa Depan

Parlementarial

Wakil Ketua DPRA Desak Kemen KKP Keruk Kuala Peudada

Parlementarial

Dewan Gerindra Apresiasi Wali Kota Banda Aceh dan Satpol PP-WH Gencar Tertibkan Pelanggar Syariat

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Insentif dan Penanaman Modal, Serap Aspirasi Pelaku Usaha dan Investor