Home / Daerah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:01 WIB

Warga Gampong Leu Ue Mulai Tunaikan Kewajiban Zakat Fitrah

mm Redaksi

Warga mulai menunaikan zakat fitrah di Meunasah Leu Ue, Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (13/03/2026) malam.

Warga mulai menunaikan zakat fitrah di Meunasah Leu Ue, Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (13/03/2026) malam.

Kota Jantho – Warga Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, mulai menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Penerimaan zakat tersebut dipusatkan di Meunasah Leu Ue dan telah dimulai sejak 23 Ramadan 1447 H.

Ketua penerimaan zakat dari Badan Kemakmuran Meunasah Leu Ue, Amiruddin, mengatakan bahwa waktu penerimaan zakat fitrah tahun ini dimajukan lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah antara aparatur gampong, imum meunasah, BKM, dan Tuha Peut.

“Biasanya penerimaan zakat fitrah dibuka pada 27 Ramadan. Namun setelah musyawarah bersama, tahun ini kami memajukannya menjadi 23 Ramadan agar proses distribusi kepada yang berhak dapat dilakukan lebih cepat,” ujar Amiruddin, Jumat (13/03/2026) malam.

Menurutnya, percepatan waktu penerimaan zakat fitrah juga mempertimbangkan jumlah penduduk gampong yang terus meningkat setiap tahun. Saat ini, penduduk Gampong Leu Ue yang tersebar di empat dusun diperkirakan telah mencapai lebih dari 600 kepala keluarga.

Tokoh masyarakat setempat, Marwan, yang turut didampingi Irwan Lubis dan Amin, menyebutkan bahwa percepatan penerimaan zakat fitrah juga bertujuan agar proses pendataan dan pembagian kepada mustahik dapat dilakukan lebih tertib dan tepat waktu.

“Jika penerimaan dibuka terlalu dekat dengan hari raya, kami khawatir proses pembagian kepada penerima zakat akan terkendala. Dengan dimajukan waktunya, diharapkan bantuan tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan untuk persiapan Idulfitri,” jelasnya.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Besaran zakat yang ditunaikan umumnya setara dengan 1 sha’ atau sekitar 2,5 hingga 3 kilogram beras atau makanan pokok lainnya.

Proses penerimaan zakat fitrah di Meunasah Leu Ue juga melibatkan aparatur gampong serta para amil zakat yang telah ditunjuk. Sinergi antara perangkat gampong, BKM, dan masyarakat terlihat berjalan baik demi memastikan penyaluran zakat dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Pemerintah gampong berharap, pelaksanaan zakat fitrah tahun ini tidak hanya menjadi bentuk ketaatan umat Islam dalam menjalankan kewajiban agama, tetapi juga dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan menjelang perayaan Idulfitri. (*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Aceh Besar segera Lakukan Normalisasi Saluran Irigasi di Lhoknga

Daerah

Syech Muharram Ajak Hadirkan Lagi Peran Para Pihak MoU Helsinki di Tengah Revisi UUPA

Daerah

Wabup Aceh Besar Salurkan Bantuan Pangan, 62.118 Warga Jadi Sasaran

Daerah

Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

Daerah

Bupati Aceh Besar Ajak Kepala Sekolah Bangun Pendidikan Berkarakter dan Berkualitas

Daerah

Jaksa Menyapa Soroti Peran Strategis Jaksa Pengacara Negara bagi Masyarakat

Daerah

Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di 10 Kecamatan, Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Daerah

Asisten I Tegaskan: Lulusan SMKN 3 Wajib Siap Bersaing, Tak Cukup Sekadar Lulus