Banda Aceh– M Nizar resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggantikan almarhum Tengku Rasyidin Ahmad alias Waled Nura, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota dewan dari Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berlangsudng dalam rapat paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRA untuk sisa masa jabatan tahun 2024-2029 di Gedung Utama DPRA, Rabu, (11/03/2026).
Prosesi pengucapan sumpah/janji berlangsung khidmat dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRA, pejabat Pemerintah Aceh, serta para undangan lainnya.
Ali Basrah dalam kesempatan tersebut menyampaikan penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia juga berharap Tgk. M. Nizar dapat melanjutkan perjuangan almarhum dan menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, M Nizar secara resmi mulai menjalankan tugas sebagai anggota DPRA hingga akhir masa jabatan periode yang sedang berjalan.
Untuk diketahui, Tengku Rasyidin Ahmad atau dikenal sebagai Waled Nura seorang ulama kharismatik dan Anggota DPR Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Adil Sejahtera (PAS). Dia meninggal dunia pada Rabu, 11 Juni 2025 lalu.(*)
Editor: Redaksi










