BIREUEN — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saifuddin Muhammad alias Yah Fud meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemen KKP) segera melakukan pengerukan atau normalisasi muara dan alur Sungai Krueng Peudada, Kabupaten Bireuen.
Menurutnya, pendangkalan yang terjadi di muara sungai tersebut sangat mengganggu aktivitas nelayan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Peudada. Bahkan, juga mengancam keselamatan dan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
“Keluhan para nelayan di TPI Peudada ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Mereka kesulitan keluar masuk untuk melaut karena muara dan alur Krueng Peudada mengalami pendangkalan. Saya meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan segera turun tangan melakukan pengerukan atau normalisasi muara dan alur sungai ini,” ujar Yah Fud, Rabu (12/8/2026).
Ia mengungkap, pendangkalan Krueng Peudada tidak terlepas dari dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Aceh pada akhir tahun lalu. Material dan sedimentasi yang terbawa arus menyebabkan kondisi alur sungai semakin dangkal.
“Nelayan adalah salah satu kelompok masyarakat yang sangat bergantung pada kondisi perairan dan akses menuju laut. Kalau boat mereka tidak bisa keluar masuk dengan aman, tentu penghasilan mereka ikut terganggu,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi Partai NasDem itu juga menyoroti informasi mengenai rencana pengalokasian anggaran sekitar Rp1,5 triliun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk rehabilitasi sektor perikanan.
Yah Fud berharap anggaran tersebut benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat perikanan di daerah yang terdampak bencana, termasuk persoalan akses nelayan seperti yang terjadi di Peudada.
“Kami meminta Krueng Peudada ini menjadi salah satu prioritas penanganan rehabilitasi di sektor kelautan dan perikanan di Aceh,” ucapnya.
Yah Fud menegaskan, bahwa dirinya akan mendorong aspirasi para nelayan tersebut melalui jalur kelembagaan DPRA agar mendapat perhatian pemerintah pusat. Ia juga berharap koordinasi antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Aceh, dan Kemen KKP dapat segera dilakukan sehingga solusi terhadap pendangkalan Krueng Peudada dapat direalisasikan.
“Yang kita harapkan bukan sekadar survei atau pendataan, tetapi ada langkah konkret. Nelayan harus bisa kembali melaut dengan aman dan lancar. Pengerukan muara dan alur Krueng Peudada menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat nelayan di TPI Peudada,” pungkasnya.(*)
Editor: Redaksi














