Home / Polri

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:54 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2026 di Lhoksukon, Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

mm Redaksi

Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah, meninjau langsung kesiapan Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2026 di wilayah hukum Polres Aceh Utara, Senin (16/03/2026). Foto: Humas Polri

Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah, meninjau langsung kesiapan Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2026 di wilayah hukum Polres Aceh Utara, Senin (16/03/2026). Foto: Humas Polri

Aceh Utara – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meninjau langsung kesiapan Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2026 di wilayah hukum Polres Aceh Utara, Senin (16/03/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Peninjauan tersebut berlangsung di Pos Pelayanan Ops Ketupat yang berada di depan Pos Lantas Lhoksukon, Jalan Medan–Banda Aceh, Gampong Kuta Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Kedatangan Kapolda Aceh disambut Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., didampingi Kabag Ops Polres Aceh Utara Zaflaini, S.H., Kasat Samapta AKP Syahrizal, S.H., Kasat Lantas IPTU Sofyan Kurniawan, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Rizal, S.K., M.H., serta Ka Pos Pelayanan Lhoksukon IPTU Iskandar, S.E., bersama sejumlah personel yang terlibat dalam pengamanan Operasi Ketupat 2026.

Turut hadir pula perwakilan Jasa Raharja dan Kepala Puskesmas Lhoksukon Ibnu Khaldum, S.K.M., M.Si.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Aceh memastikan kesiapan personel yang bertugas di Pos Pelayanan, mulai dari pengecekan kehadiran anggota, kesiapan fisik personel, hingga kelengkapan sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Selain itu, Kapolda juga memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan profesional kepada masyarakat. Hal tersebut penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang melintas di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

Kapolda Aceh juga mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar tidak ragu meminta bantuan kepada petugas apabila mengalami kendala selama perjalanan. Ia mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik, silakan menghubungi Call Center Polri 110. Layanan ini aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya sehingga petugas dapat segera memberikan bantuan,” ujar Kapolda.

Selain itu, Kapolda juga mengingatkan para pemudik agar selalu berhati-hati selama perjalanan, tidak terburu-buru saat berkendara, serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.

“Jangan terburu-buru di jalan dan patuhi arahan petugas. Mudik aman, keluarga bahagia,” pungkasnya.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2026 di wilayah Polres Aceh Utara berjalan sesuai dengan petunjuk dan arahan pimpinan, sekaligus mengetahui secara langsung capaian pelaksanaan tugas serta kendala yang dihadapi petugas di lapangan.

Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi wujud perhatian dan apresiasi pimpinan kepada seluruh personel yang bertugas, baik dari unsur Polri, TNI, maupun instansi terkait lainnya yang terlibat dalam pengamanan arus mudik serta perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah hukum Polres Aceh Utara.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Polri

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

Polri

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polri

Irjen Pol. Ruddi Setiawan Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Polda Aceh

Polri

Kapolri Dorong Polwan Jadi Pemimpin Masa Depan: Suatu Hari Polri Bisa Dipimpin Perempua

Polri

Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal, Kapolda Perkuat Sinergi Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh

Polri

Wakapolda Aceh Sambut Kedatangan Ketua Umum DPN HKTI/Kepala BGN

Polri

Residivis Berulah, 6 Handphone dan BPKB Motor di Curi, Pelaku Ditangkap Tim Rimueng Koetaradja

Polri

Diduga Gelapkan Uang Rp68 Juta, Seorang Pemuda Ditahan di Polresta Banda Aceh