BANDA ACEH – Pemerintah pusat saat ini tengah mematangkan skema aturan baru terkait pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Langkah tersebut dilakukan agar alokasi subsidi energi benar-benar tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh pemilik kendaraan mewah maupun kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.
Anggota DPRA dari Partai Golkar, Khalid, mendukung upaya pemerintah membatasi penggunaan Pertalite bagi mobil mewah.
“Kita mendukung langkah ini agar tujuan pemerintah membantu masyarakat berpendapatan rendah lewat subsidi benar-benar dirasakan langsung dampaknya,” kata Khalid.
Selain mendukung pembatasan Pertalite untuk kendaraan mewah, Khalid juga meminta pemerintah turun langsung ke lapangan untuk mengecek penyebab terjadinya antrean panjang kendaraan yang mengonsumsi solar subsidi di sejumlah SPBU di Aceh.
“Kondisi ini sudah berlangsung lama. Bahkan antrean kendaraan terkadang sudah memakan badan jalan yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean panjang kendaraan tersebut didominasi dump truck dan mobil tua jenis Panther atau Kijang Kapsul yang menurut warga telah dimodifikasi untuk melansir minyak.
“Kita juga meminta aparat penegak hukum untuk memberi atensi terhadap perilaku ini. Jika ada pelanggaran, misalnya penyalahgunaan BBM, agar ditindak tegas,” sambung Khalid.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menggelar pertemuan di Kementerian Keuangan pada Selasa (11/8/2026) untuk membahas formula pembatasan BBM bersubsidi.
Pemerintah menegaskan, kebijakan pembatasan nantinya tidak semata-mata didasarkan pada jenis BBM, tetapi juga menyasar profil pemilik serta kategori kendaraan di lapangan.
Menurut Bahlil Lahadalia, pendekatan berlapis tersebut penting untuk mencegah kebocoran subsidi kepada pihak-pihak yang sebenarnya mampu membeli BBM nonsubsidi. (*)
Editor: Redaksi














