Home / Parlementarial / Pemerintah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Anggota DPRA Dukung Wacana Pembatasan BBM Subsidi untuk Mobil Mewah

mm Redaksi

Anggota DPRA dari Golkar, Khalid

Anggota DPRA dari Golkar, Khalid

BANDA ACEH – Pemerintah pusat saat ini tengah mematangkan skema aturan baru terkait pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Langkah tersebut dilakukan agar alokasi subsidi energi benar-benar tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh pemilik kendaraan mewah maupun kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.

Anggota DPRA dari Partai Golkar, Khalid, mendukung upaya pemerintah membatasi penggunaan Pertalite bagi mobil mewah.

“Kita mendukung langkah ini agar tujuan pemerintah membantu masyarakat berpendapatan rendah lewat subsidi benar-benar dirasakan langsung dampaknya,” kata Khalid.

Selain mendukung pembatasan Pertalite untuk kendaraan mewah, Khalid juga meminta pemerintah turun langsung ke lapangan untuk mengecek penyebab terjadinya antrean panjang kendaraan yang mengonsumsi solar subsidi di sejumlah SPBU di Aceh.

“Kondisi ini sudah berlangsung lama. Bahkan antrean kendaraan terkadang sudah memakan badan jalan yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean panjang kendaraan tersebut didominasi dump truck dan mobil tua jenis Panther atau Kijang Kapsul yang menurut warga telah dimodifikasi untuk melansir minyak.

“Kita juga meminta aparat penegak hukum untuk memberi atensi terhadap perilaku ini. Jika ada pelanggaran, misalnya penyalahgunaan BBM, agar ditindak tegas,” sambung Khalid.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menggelar pertemuan di Kementerian Keuangan pada Selasa (11/8/2026) untuk membahas formula pembatasan BBM bersubsidi.

Pemerintah menegaskan, kebijakan pembatasan nantinya tidak semata-mata didasarkan pada jenis BBM, tetapi juga menyasar profil pemilik serta kategori kendaraan di lapangan.

Menurut Bahlil Lahadalia, pendekatan berlapis tersebut penting untuk mencegah kebocoran subsidi kepada pihak-pihak yang sebenarnya mampu membeli BBM nonsubsidi. (*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Gubernur Mualem Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II

Parlementarial

Momentum Maulid, Ketua DPRK Serukan Konsolidasi Umat untuk Tangkal Penyakit Sosial di Banda Aceh

Parlementarial

DPRA dan KPK Perkuat Pengawasan Anggaran untuk Cegah Korupsi di Aceh

Pemerintah

‎Wagub Aceh Bersama Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Timur

Parlementarial

Muhammad Nizar Dilantik Jadi Anggota DPRA Ganti Almarhum Waled Nura

Parlementarial

Investasi Aceh: Antara Potensi Besar dan Kepercayaan yang Belum Tumbuh

Parlementarial

DPRA Terima LHP BPK, Pengawasan Keuangan Aceh Semakin Diperkuat

Parlementarial

Waspada! Penipu Catut Nama Ketua DPRK Banda Aceh, Masyarakat Diminta Jangan Layani Nomor Asing