Home / Parlementarial / Pemerintah

Senin, 8 Juni 2026 - 00:24 WIB

Bantuan Korban Bencana Tak Kunjung Cair, Anggota DPRA Nora Idah Nita Tagih Janji Pemerintah Pusat

mm Redaksi

Aceh Tamiang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 (Langsa–Aceh Tamiang), Nora Idah Nita, mendesak pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pencairan bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada 27 November 2025 lalu.

Desakan ini disampaikan srikandi parlemen Aceh tersebut menyusul banyaknya keluhan masyarakat terdampak yang ia terima langsung, baik selama masa reses maupun melalui komunikasi personal. Hingga saat ini, warga masih berada dalam ketidakpastian menanti bantuan untuk memulihkan kehidupan mereka.

“Pemerintah pusat harus segera merealisasikan apa yang telah dijanjikan kepada korban bencana hidrometeorologi. Mulai dari dana stimulan rumah rusak, bantuan perabot, program pemulihan ekonomi, hingga jaminan hidup (jadup),” tegas Nora Idah Nita, Minggu (07/06/2026).

Politisi senior yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi masyarakat pesisir timur Aceh ini meminta perhatian serius dari jajaran tertinggi pemerintahan. Ia mengetuk pintu hati Presiden RI, Menteri Dalam Negeri,Menteri Sosial, Menteri Keuangan, hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar memotong jalur birokrasi dan mempercepat penyaluran dana.

Menurut legislator dari Fraksi Demokrat ini, wilayah Aceh Tamiang merupakan daerah yang mengalami dampak kerusakan paling parah, sehingga penanganannya tidak bisa ditunda-tunda lagi.

“Masyarakat korban bencana sangat membutuhkan kepastian. Kami meminta bantuan ini segera dicairkan untuk seluruh wilayah Aceh yang terdampak, khususnya Aceh Tamiang yang kondisinya paling memprihatinkan,” ujarnya.

Nora memastikan bahwa keterlambatan ini murni berada di tingkat pusat, bukan di daerah. Berdasarkan hasil koordinasinya dengan pemerintah kabupaten/kota, seluruh proses administrasi yang dipersyaratkan sebenarnya telah rampung 100 persen. Data penerima juga sudah diverifikasi ketat berbasis by name by address (BNBA).

“Sebagai contoh, Aceh Tamiang sudah merampungkan dan mengajukan data by name by address, baik untuk stimulan rumah, perabot, pemulihan ekonomi, maupun jadup dari SK 1 sampai SK 4. Semua dokumen administrasi sudah lengkap di pusat. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah pusat untuk menunda pencairan,” beber Nora.

Lebih lanjut, Nora mengingatkan bahwa dampak penundaan bantuan ini mulai memicu efek domino yang berbahaya bagi stabilitas sosial-ekonomi warga lokal.

“Saat ini kondisi ekonomi masyarakat semakin terpuruk. Lapangan pekerjaan hilang pascabencana dan bantuan untuk pelaku UMKM belum juga ada kabar. Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, angka kerawanan sosial di tengah masyarakat dipastikan akan meningkat. Ini yang harus menjadi alarm bagi pemerintah pusat,” pungkasnya.

Nora berharap pemerintah pusat tidak menutup mata dan segera mengambil langkah konkret demi mengembalikan urat nadi kehidupan masyarakat Aceh yang terdampak bencana.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Perdana Pascalibur Idul Fitri, Sekretariat DPRA Tegaskan Disiplin ASN dan Komitmen Layanan Publik

Pemerintah

Sekda Aceh Tegaskan Pemanfaatan TKD Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Pemerintah

Buka Puasa di Rumah Dinas Sekda Aceh Berlangsung Hangat, Gubernur Mualem dan Wakapolda Turut Hadir

Daerah

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Pasca Bencana dan Baksos di Subulussalam

Parlementarial

Pimpinan DPRA Sampaikan Masukan Soal RUU Pemerintah Aceh,Tiga Isu Jadi Perhatian

Pemerintah

Wagub Fadhlullah Hadiri Rakor Kemendagri, Pastikan Aceh Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Parlementarial

DPRA Ajukan 11 Rancangan Qanun Prioritas, Ganja Medis Masuk Kumulatif Terbuka

Parlementarial

Ketua DPRA Menerima Kunjungan Kerja DPRD Bogor