Berita Populer

Home / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:04 WIB

THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

mm Redaksi

THR Cair– Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh sejak Jumat (13/03/2026).

THR Cair– Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh sejak Jumat (13/03/2026).

Banda Aceh — Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh sejak Jumat (13/03/2026). Pencairan tersebut mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK paruh waktu.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengatakan pencairan THR tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2026 tanggal 12 Maret 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas.

“Sejak 13 Maret 2026 Pemerintah Aceh mulai melakukan proses pencairan atau pembayaran THR kepada ASN di lingkungan Pemerintah Aceh,” kata pria yang akrab disapa Mualem itu.

Mualem menjelaskan, total ASN yang menerima THR tersebut mencapai 41.410 orang yang terdiri dari PNS, PPPK, serta PPPK paruh waktu.

Secara keseluruhan, jumlah dana THR yang disalurkan diperkirakan mencapai Rp205.755.392.114 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026.

Kata Mualem, pencairan THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para ASN, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Mualem berharap THR tersebut dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadhan hingga menjelang perayaan Idul Fitri bersama keluarga.

Selain itu, Gubernur Aceh juga berharap peredaran dana THR tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

“Dengan mulai cairnya THR ini kita berharap tidak hanya membantu kebutuhan ASN dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri, tetapi juga dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat. Aktivitas belanja tentu akan meningkat sehingga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dan perekonomian daerah,” ujarnya.

Mualem juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Aceh agar memanfaatkan THR secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok, sekaligus memperbanyak berbagi kepada sesama di bulan suci Ramadhan.

Pemerintah Aceh berharap penyaluran THR tersebut dapat membawa berkah bagi masyarakat serta memperkuat daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Desak Pemerintah Aceh Segera Atasi Kenaikan Harga Semen dan Kelangkaan BBM

Pemerintah Aceh

Tinjau Pedalaman Aceh Tamiang, KAGAMA Serahkan 26 Huntara Korban Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah

Pemerintah Aceh Lepas Tim Safari Ramadhan, Fokus Pemulihan Psikososial di Wilayah Terdampak Bencana

Pemerintah Aceh

Wagub Hadiri Pengukuhan DPW PKB Aceh di Banda Aceh

Pemerintah Aceh

Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Gubernur Mualem: Kita Minta Tambahan Anggaran

Parlementarial

Pendidikan Diniyah dan Muatan Lokal: Menjaga Identitas, Menyiapkan Masa Depan

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Tampung Aspirasi Penyandang Disabilitas, Dorong Kebijakan Inklusif

Parlementarial

DPRA Bentuk Pansus Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh 2025, Ini Susunan Anggotanya