Home / Pemerintah Aceh

Sabtu, 18 April 2026 - 13:46 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Mediasi Persilisihan APBK, Pemkab dan DPRK Aceh Singkil Capai Kesepakatan

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE didampingi Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Drs. Syakir, Asisten Administrasi Umum, Sekda Aceh, Dr. A. Mirtala dan Kepala Inspektur Aceh, Abdullah kembali menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026, Sabtu malam,(18/04/2026).

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE didampingi Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Drs. Syakir, Asisten Administrasi Umum, Sekda Aceh, Dr. A. Mirtala dan Kepala Inspektur Aceh, Abdullah kembali menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026, Sabtu malam,(18/04/2026).

Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, kembali menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026.

Proses mediasi berlangsung intens sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur, pada Sabtu (18/04/2026).

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan tercapainya kesepakatan bersama.

Perselisihan antara kedua pihak sebelumnya menghambat pengesahan APBK Aceh Singkil 2026. Akibatnya, daerah tersebut menjadi salah satu yang paling terlambat menetapkan anggaran di Aceh, meskipun batas waktu pengesahan telah ditetapkan pada November 2025.

Fadhlullah menegaskan pentingnya komitmen dari kedua belah pihak untuk menjalankan kesepakatan yang telah dicapai. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengingkari hasil mediasi demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujar Fadhlullah.

Ia juga meminta agar sidang paripurna pengesahan APBK segera dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, guna memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa hambatan lebih lanjut.

Upaya Wagub memediasi tersebut turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, Asisten Administrasi Umum Murthala, dan Inspektur Aceh.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

‎Wagub Aceh Bersama Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Timur

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Buka Raker Kagama, Tekankan Peran Alumni dalam Pembangunan Daerah

Pemerintah Aceh

‎Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah ‎

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Apresiasi Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

Pemerintah

Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah

‎Wagub Aceh Buka Puasa Bersama Warga Matang Drien

Pemerintah Aceh

Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA, Sekda Aceh : Penataan Data dan Efisiensi Anggaran

Pemerintah

Sekda Aceh Sapa Pemudik di KMP Aceh Hebat 2, Total 650 Tiket Gratis Disiapkan ke Sabang