Berita Populer

Home / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:23 WIB

Wagub Ikuti Rapat Penyesuaian TKD Bersama Mendagri

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, SE didampingi Asisten administrasi Umum Setda Aceh, Dr. A. Murtala., M. Si, dan SKPA Terkait lainya mengikuti rapat sosialisasi  tentang penyesuaian TKD tahun 2026 Dalam APBD bagi Daerah terdampak Bencana dengan Mendagri, TiTo Karnavian secara Zoom dj ruang Rapat Asisten III Setda Aceh, Banda Aceh, (05/03/2026).

Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, SE didampingi Asisten administrasi Umum Setda Aceh, Dr. A. Murtala., M. Si, dan SKPA Terkait lainya mengikuti rapat sosialisasi tentang penyesuaian TKD tahun 2026 Dalam APBD bagi Daerah terdampak Bencana dengan Mendagri, TiTo Karnavian secara Zoom dj ruang Rapat Asisten III Setda Aceh, Banda Aceh, (05/03/2026).

Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah mengikuti rapat via zoom bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait sosialisasi surat edaran tentang penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Kamis, 5 Maret 2026.

‎‎Rapat diikuti Wagub dari Kantor Gubernur Aceh dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murtala, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Bahrón Bakti, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh dan Bappeda Aceh serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

‎‎Dalam pemaparannya, Mendagri menjelaskan penyesuaian alokasi TKD dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus bagi daerah tertentu yang terdampak bencana.

‎Secara keseluruhan, total tambahan TKD yang dialokasikan untuk wilayah terdampak di tiga provinsi tersebut mencapai sekitar Rp10,65 triliun.

‎Dalam rapat itu juga dipaparkan bahwa penyaluran dana dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sebesar 40 persen direncanakan pada Februari, disusul tahap kedua sebesar 30 persen pada Maret, dan tahap ketiga sebesar 30 persen pada April 2026.

‎Data yang disampaikan menunjukkan bahwa hingga 27 Februari 2026, realisasi penyaluran tambahan TKD telah mencapai sekitar Rp4,38 triliun atau sekitar 41 persen dari total alokasi.

‎Pemerintah pusat menegaskan penyesuaian tersebut bertujuan menjaga stabilitas fiskal daerah serta memastikan pemerintah daerah tetap memiliki ruang anggaran yang cukup untuk menjalankan program pembangunan dan penanganan dampak bencana.

‎Wakil Gubernur Fadhlullah mengapresiasi upaya bersama yang dilakukan pemerintah pusat dalam menanggulangi bencana di Aceh. “Kami mengapresiasi dan terima kasih kepada Bapak Presiden dan unsur pemerintah pusat atas semua upaya yang selama ini dilakukan bersama untuk membangun kembali daerah yang dilanda bencana,” kata Wagub.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Penanganan Bencana, Sekda Nasir: Huntara Capai 99 Persen, dan Tren Positif Pemulihan Infrastruktur

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Tekankan Implementasi Deep Learning dan Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Hardiknas 2026

Parlementarial

Anggota DPRA Irpannusir Usul Dana JKA Dipermanenkan agar tak Diutak-atik

Parlementarial

Anggota DPRA Minta Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik Lebaran

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Apresiasi Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026

Parlementarial

Anggota DPRA Dukung Wacana Pembatasan BBM Subsidi untuk Mobil Mewah

Pemerintah

Sekda Aceh Pimpin Rapat Teknis Pengendalian Inflasi Jelang HKBN