Home / Daerah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:01 WIB

Warga Gampong Leu Ue Mulai Tunaikan Kewajiban Zakat Fitrah

mm Redaksi

Warga mulai menunaikan zakat fitrah di Meunasah Leu Ue, Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (13/03/2026) malam.

Warga mulai menunaikan zakat fitrah di Meunasah Leu Ue, Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (13/03/2026) malam.

Kota Jantho – Warga Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, mulai menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Penerimaan zakat tersebut dipusatkan di Meunasah Leu Ue dan telah dimulai sejak 23 Ramadan 1447 H.

Ketua penerimaan zakat dari Badan Kemakmuran Meunasah Leu Ue, Amiruddin, mengatakan bahwa waktu penerimaan zakat fitrah tahun ini dimajukan lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah antara aparatur gampong, imum meunasah, BKM, dan Tuha Peut.

“Biasanya penerimaan zakat fitrah dibuka pada 27 Ramadan. Namun setelah musyawarah bersama, tahun ini kami memajukannya menjadi 23 Ramadan agar proses distribusi kepada yang berhak dapat dilakukan lebih cepat,” ujar Amiruddin, Jumat (13/03/2026) malam.

Menurutnya, percepatan waktu penerimaan zakat fitrah juga mempertimbangkan jumlah penduduk gampong yang terus meningkat setiap tahun. Saat ini, penduduk Gampong Leu Ue yang tersebar di empat dusun diperkirakan telah mencapai lebih dari 600 kepala keluarga.

Tokoh masyarakat setempat, Marwan, yang turut didampingi Irwan Lubis dan Amin, menyebutkan bahwa percepatan penerimaan zakat fitrah juga bertujuan agar proses pendataan dan pembagian kepada mustahik dapat dilakukan lebih tertib dan tepat waktu.

“Jika penerimaan dibuka terlalu dekat dengan hari raya, kami khawatir proses pembagian kepada penerima zakat akan terkendala. Dengan dimajukan waktunya, diharapkan bantuan tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan untuk persiapan Idulfitri,” jelasnya.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Besaran zakat yang ditunaikan umumnya setara dengan 1 sha’ atau sekitar 2,5 hingga 3 kilogram beras atau makanan pokok lainnya.

Proses penerimaan zakat fitrah di Meunasah Leu Ue juga melibatkan aparatur gampong serta para amil zakat yang telah ditunjuk. Sinergi antara perangkat gampong, BKM, dan masyarakat terlihat berjalan baik demi memastikan penyaluran zakat dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Pemerintah gampong berharap, pelaksanaan zakat fitrah tahun ini tidak hanya menjadi bentuk ketaatan umat Islam dalam menjalankan kewajiban agama, tetapi juga dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan menjelang perayaan Idulfitri. (*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Aceh Besar Hadiri Buka Puasa Bersama dan Baksos Lintas Agama untuk Korban Banjir dan Longsor

Daerah

Wabup Aceh Besar Bersama Camat Blang Bintang Safari Ramadhan di Sungai Makmur, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

Daerah

Pemkab Aceh Besar Komitmen Dukung Program Desa, Pasar, Sekolah dan Kabupaten Pangan Aman 

Daerah

Bupati Aceh Besar Kunjungi Sekolah Rakyat Darussa’adah di Darul Imarah

Daerah

Wabup Aceh Besar Buka FGD MES, Dorong Rumusan Topik Strategis Ekonomi Syariah

Daerah

Wabup Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Lambiheu Siem

Daerah

PDAM Tirta Mountala Launching Posko Penertiban Tunggakan dan Sambungan Liar

Daerah

Investor Global Lirik Aceh Besar, Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja