Home / Parlementarial / Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:18 WIB

Anggota DPRA Irpannusir Usul Dana JKA Dipermanenkan agar tak Diutak-atik

mm Redaksi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusir mengusulkan agar dana JKA dipermanenkan agar tidak diutak-atik ke depannya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusir mengusulkan agar dana JKA dipermanenkan agar tidak diutak-atik ke depannya.

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusir mengusulkan agar anggaran Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ditempatkan dalam skema pendanaan khusus yang bersifat permanen.

Menurutnya, keberlangsungan program layanan kesehatan tersebut harus dijamin dan tidak lagi menjadi perdebatan setiap kali pembahasan anggaran daerah berlangsung.

Usulan itu disampaikan Irpannusir dalam Rapat Paripurna DPRA yang mengagendakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Senin (22/06/2026).

Dalam pandangannya, JKA merupakan program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Karena itu, keberadaannya harus dilindungi melalui kebijakan yang memberikan kepastian pendanaan dari tahun ke tahun, tanpa dipengaruhi dinamika politik maupun pergantian kepemimpinan daerah.

Irpannusir mengingatkan, bahwa pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan setiap isu yang berkaitan dengan pengurangan, penundaan, atau evaluasi anggaran JKA selalu memunculkan respons besar dari masyarakat.

Hal itu, menurutnya, menandakan tingginya ketergantungan warga Aceh terhadap layanan kesehatan yang difasilitasi melalui program tersebut.

Ia mencontohkan situasi yang terjadi pada tahun 2023, ketika pembayaran anggaran JKA sempat tertunda sekitar Rp400 miliar.

Kebijakan tersebut menimbulkan keresahan di berbagai daerah dan menjadi perhatian publik sebelum akhirnya dana tersebut kembali dialokasikan dalam perubahan anggaran berikutnya.

Menurutnya, kondisi serupa kembali terlihat pada tahun ini ketika muncul wacana evaluasi terhadap program JKA.

Meski masih sebatas pembahasan, isu tersebut telah memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat dan memunculkan aksi-aksi penolakan.

“Program JKA menyangkut kebutuhan dasar rakyat. Karena itu, keberadaannya tidak boleh terganggu dalam kondisi apa pun,” ujar Irpannusir di hadapan sidang paripurna.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, JKA menjadi salah satu program yang paling nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh.

Sejak diluncurkan, program tersebut telah membantu jutaan warga mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya yang besar.

Ia juga menyinggung besarnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang telah diterima Aceh selama bertahun-tahun.

Menurutnya, dari berbagai program yang dibiayai dana tersebut, JKA merupakan salah satu yang paling dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas.

Karena itu, Irpannusir mengusulkan agar Pemerintah Aceh bersama DPRA merumuskan mekanisme pendanaan yang mampu menjamin keberlanjutan JKA secara permanen.

Dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp800 miliar hingga Rp1 triliun per tahun, ia menilai dana tersebut harus ditempatkan dalam skema yang terlindungi dari perubahan kebijakan jangka pendek.

“Siapa pun yang memimpin Aceh pada masa mendatang tetap memiliki kewajiban untuk mempertahankan program tersebut,” tegas Irpannusir.

Menurutnya, kepastian anggaran JKA akan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memastikan pelayanan kesehatan tetap dapat diakses oleh seluruh warga Aceh.

“Jika memungkinkan, anggaran JKA dipermanenkan sehingga tidak lagi menjadi polemik setiap tahun dan tetap terjamin keberlangsungannya untuk generasi mendatang,” tukas Irpannusir.

Usulan tersebut mendapat perhatian dalam Rapat Paripurna DPRA.Karena itu menyangkut salah satu program pelayanan publik yang selama ini menjadi andalan masyarakat Aceh dalam memperoleh akses kesehatan yang lebih mudah dan merata.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Taufik Ismail dan LK Ara Gugah Semangat Literasi Siswa SMAN 10 Banda Aceh Lewat Puitika Nasional

Parlementarial

Perombakan di Banggar DPRA, Bunda Salma dan Haji Maop Gantikan Abu Heri-Pon Yaya

Parlementarial

Pimpinan DPRA Sampaikan Masukan Soal RUU Pemerintah Aceh,Tiga Isu Jadi Perhatian

Pemerintah

Aceh Jadi Prioritas Revitalisasi Sekolah 2026, Abdul Mu’ti Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Parlementarial

DPRA Tetapkan 3 Raqan Usul Inisiatif, Soal Apa Saja?

Parlementarial

Anggota DPR Aceh Iskandar Minta BWS Realisasikan Program JIAT di Simeulue

Parlementarial

Realisasi APBA 2026 Disorot

Parlementarial

Ketua DPRA Temui Wakil Ketua Baleg DPR RI, Bahas Masalah Revisi UUPA