Home / Daerah / Pemkab Aceh Besar

Rabu, 9 September 2026 - 18:11 WIB

Wabup Syukri Apresiasi Sertifikasi Tanah Waqaf di Aceh Besar

mm Redaksi

Wakil Bupati Aceh Besar, Drs H Syukri A Jalil, menyerahkan sertifikat tanah waqaf, di Kantor Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (9/9/2026).

Wakil Bupati Aceh Besar, Drs H Syukri A Jalil, menyerahkan sertifikat tanah waqaf, di Kantor Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (9/9/2026).

Kota Jantho – Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri A Jalil, mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar bersama Kantor Pertanahan Aceh Besar dan seluruh pihak terkait dalam memfasilitasi dan mempercepat sertifikasi tanah waqaf di daerah tersebut.

“Kita tentunya dari Pemkab Aceh Besar sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kejari Aceh Besar, Kantor Pertanahan Aceh Besar serta seluruh pihak yang terkait dalam memfasilitasi dan mensertifikasi tanah waqaf ini,” kata Wabup Syukri, saat menghadiri penyerahan 31 sertifikat tanah waqaf di wilayah Kabupaten Aceh Besar, di Kantor Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (9/9/2026).

Ia berharap proses sertifikasi tidak berhenti pada 31 tanah waqaf yang telah diselesaikan, tetapi terus dilanjutkan terhadap tanah waqaf lainnya yang belum memiliki sertifikat.

Menurutnya, legalitas tanah waqaf penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

“Kita berharap bagi tanah waqaf yang belum bersertifikat agar dapat berusaha dan berupaya serta bekerja sama untuk disertifikasi secepat mungkin,” ujarnya.

Dari target 150 hingga 200 bidang tanah waqaf yang akan disertifikasi, saat ini sebanyak 31 bidang telah berhasil diselesaikan. Tanah waqaf tersebut tersebar di Kecamatan Darul Imarah, Darussalam, Indrapuri, Ingin Jaya, Kuta Malaka, Lhoknga, Montasik dan Seulimeum.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar Dr Ramlan SH MH QRMP menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan proses sertifikasi tanah waqaf di Kabupaten Aceh Besar.

“Menjelang masa purna bakti, kami tetap berkomitmen untuk mendorong percepatan proses sertifikasi tanah waqaf di Kabupaten Aceh Besar. Kita berharap semakin banyak tanah waqaf yang dapat disertifikasi sehingga memiliki kepastian dan perlindungan hukum,” ucap Ramlan.

Selain itu, Kajari Aceh Besar Dr Wisnu Murtopo Nur Muhammad SH MH menjelaskan, sertifikasi tanah waqaf sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

“Sertifikasi tanah waqaf ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari, sehingga tanah waqaf dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Dukungan terhadap percepatan sertifikasi tanah waqaf juga disampaikan Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi SIKom. Ia mendorong agar proses sertifikasi berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kita sangat mengapresiasikan sertifikasi tanah waqaf ini. Namun, kita juga berharap agar sertifikasi tanah waqaf di Kabupaten Aceh Besar dapat dilakukan sesuai target yang telah ditetapkan. Kalau memungkinkan, tentunya kita berharap target tersebut dapat terlampaui,” ungkap Abdul Mucthi.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pemekaran Aceh Raya di Rapimnas

Daerah

Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Daerah

Wabup Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Lambiheu Siem

Daerah

Peusijuk dan Pelepasan Jamaah Haji Aceh Besar 1447 H, Bupati Muharram Idris: Fokus Ibadah, Jaga Kesehatan dan Persatuan

Daerah

TNI Percepat Penyelesaian Jembatan Gantung Penghubung Antar Desa di Aceh Tenggara

Daerah

Bupati Aceh Besar Kunjungi Sekolah Rakyat Darussa’adah di Darul Imarah

Daerah

Lepas Sambut Kajari Jadi Momentum Kolaborasi Strategis Pemkab Aceh Besar dan Forkopimda

Daerah

Pemkab Aceh Besar Siap Salurkan Daging Meugang Bantuan Presiden untuk 905 KK