Home / Pemerintah / Pendidikan

Jumat, 3 April 2026 - 20:30 WIB

Disdik Aceh Minta Sekolah Latih Siswa Gunakan Model Soal TKA Kemendikdasmen

mm Redaksi

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Murthalamuddin. Foto:ist

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Murthalamuddin. Foto:ist

Banda Aceh— Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menyampaikan satu dari lima model soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA dan SMK tahun 2025 telah dapat diakses sekolah.

Akses tersebut disediakan Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui tautan https://s.id/daya-serap dan dapat digunakan sebagai bahan latihan awal bagi siswa menjelang pelaksanaan TKA pada akhir Oktober hingga awal November tahun ini.

Murthalamuddin mengimbau agar para guru dan kepala sekolah segera memanfaatkan akses tersebut. Ia menekankan pentingnya inisiatif dari pihak sekolah untuk tidak hanya menggunakan soal yang tersedia, tetapi juga mengembangkan soal-soal serupa yang setara.

“Guru dan kepala sekolah diimbau untuk segera mengakses soal TKA tersebut dan berinisiatif untuk membuat soal setara/sejenis dengan itu guna diujikan berkali-kali kepada para siswa sehingga mereka lebih familier dengan dengan soal TKA,” ungkap Murthamuddin, Kamis (02/04/2026).

Menurutnya, pembiasaan terhadap bentuk soal akan membantu siswa lebih siap secara akademik maupun mental. Oleh karena itu, kepala sekolah diminta untuk mengarahkan para guru agar mampu mengembangkan soal Asesmen Akhir Semester dengan pendekatan penalaran, sebagaimana yang diterapkan dalam TKA.

Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa, bukan sekadar menghafal materi pelajaran.

Selain akses bagi guru, Kemendikdasmen melalui platform tersebut juga menghadirkan fitur “Ayo Coba TKA” yang dapat digunakan langsung oleh siswa secara gratis.

Fitur ini memungkinkan siswa untuk melakukan simulasi ujian dengan memilih jenjang pendidikan, mata pelajaran, serta menggunakan akun dan token yang telah disediakan pada laman tersebut.

Materi yang diujikan dalam TKA secara umum terbagi menjadi dua kategori utama, yakni mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Dinas Dayah Aceh Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT

Parlementarial

Cegah Korban Jiwa, Anggota DPRA Minta Petugas Terkait Sisir Pohon Rawan Tumbang di Jalan Nasional

Pemerintah

‎Wagub Aceh Bersama Menko Polkam Resmikan Hunian Tetap Korban Bencana di Aceh Utara

Parlementarial

Ketua DPRK Jamu Anak Yatim Bersama Partner Berbagi

Pemerintah

Wagub Aceh Buka Puasa Bersama Masyarakat Teupin Raya

Parlementarial

Isi Pelatihan Dakwah Digital, Irwansyah Dorong Anak Muda Penuhi Ruang Digital dengan Konten Positif

Parlementarial

Komisi VI DPRA Desak Penanganan Dugaan Bullying SMAN 3 Banda Aceh Sesuai SOP

Pemerintah

Sekda Aceh Kumpulkan 15 SKPA Tindaklanjuti Hasil Monev TKD 2026