Home / Parlementarial / Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Ketua Komisi I DPRA Minta Polda Aceh Hindari Tindakan Represif Pascakericuhan Hari Damai

mm Redaksi

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, meminta Polda Aceh menghindari tindakan represif dalam menangani persoalan yang muncul pascakericuhan peringatan 21 Tahun Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, meminta Polda Aceh menghindari tindakan represif dalam menangani persoalan yang muncul pascakericuhan peringatan 21 Tahun Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Polda Aceh menghindari tindakan represif dalam menangani persoalan yang muncul pascakericuhan peringatan 21 Tahun Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Ketua Komisi I DPRA, Tgk H Muharuddin, meminta kepolisian mempertimbangkan aspek sosial masyarakat Aceh dalam menangani kasus-kasus yang muncul setelah peristiwa tersebut.

“Kepolisian Daerah Aceh perlu mengedepankan tindakan-tindakan persuasif dalam penanganan pascaperingatan Hari Damai Aceh di MRB,” kata Muharuddin, Jumat (21/08/2026).

Menurut dia, peristiwa yang terjadi saat peringatan 21 Tahun Damai Aceh tidak terlepas dari adanya persoalan yang masih dirasakan masyarakat, terutama terkait implementasi butir-butir MoU Helsinki.

“Tentu tidak ada asap jika tidak ada api, perumpamaan ini tepat dianalogikan dalam peristiwa peringatan 21 tahun damai Aceh di Mesjid Raya Baiturrahman yang diadakan Para Ulama bersamaan dengan Zikir Akbar,” ujarnya.

Karena itu, menurutnya, berbagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap belum tuntasnya implementasi MoU Helsinki perlu disikapi secara bijaksana.

“Perdamaian Aceh bukan milik GAM dan para kombatan, tapi milik seluruh masyarakat Aceh, sehingga luapan kekecewaan masyarakat atas belum terlaksananya implementasi butir-butir MoU Helsinki menjadi penyebab utama ketidakpuasan masyarakat Aceh, sehingga peristiwa ini haruslah disikapi dengan bijak tanpa tindakan represif,” jelasnya.

Ia juga menilai persoalan terkait simbol-simbol Aceh, termasuk bendera Aceh, menjadi salah satu bentuk luapan kekecewaan yang perlu diperhatikan pemerintah dan aparat keamanan.

“Bendera menjadi pusat perlawanan atas ketidakadilan dalam pelaksanaan MoU Helsinki. Bahkan ketidakpuasan ini mulai bertransformasi pada gerakan anak-anak muda, yang kita khawatirkan jika salah dalam bertindak akan dapat memicu ekskalasi konflik yang semakin tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muharuddin mengingatkan agar penanganan terhadap persoalan tersebut tidak justru memunculkan persoalan baru yang dapat mengganggu keberlangsungan perdamaian Aceh.

“Gejala yang sama terus berulang, sehingga pendekatan-pendekatan persuasif akan menjadi peredam atas potensi dan eskalasi gerakan yang meluas,” katanya.

Muharuddin juga menyebutkan, bahwa saat ini terdapat sejumlah perkara yang sedang ditangani Polda Aceh terkait rangkaian peristiwa pascaperingatan Hari Damai Aceh.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, ada tiga perkara yang saat ini sedang dalam pemeriksaan di Reskrimum Polda Aceh, sebahagian ditahan Polda Aceh dalam perkara pembakaran sepeda motor pada unit Jatanras Polda Aceh, penurunan lambang Burung Garuda dalam pemeriksaan pada unit I Keamanan Negara dan dalam pemeriksaan terhadap pengibaran bendera di unit II HARDA,” ungkapnya.

Untuk itu, Muharuddin berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui pendekatan yang bijaksana dengan tetap mengedepankan kondisi sosial masyarakat Aceh.

“Kita percaya pihak kepolisian sangat menghendaki Aceh Damai, sehingga untuk dapat mewujudkan hal tersebut maka perlu kebijaksanaan dalam bertindak, termaksud pada institusi TNI,” ujarnya.

Ia juga menegaskan Komisi I DPRA akan terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi mitra kerja Polda Aceh dalam menjaga stabilitas keamanan dan keberlangsungan perdamaian di Aceh.

“Komisi I DPRA sebagai representatif masyarakat Aceh dan juga mitra kerja Polda Aceh mengharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan bijaksana guna menjaga keberlangsungan perdamaian di Aceh,” pungkasnya.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Nilai TKA Bahasa Inggris Siswa Aceh Rendah, Disdik Lakukan Evaluasi dan Cari Solusi

Pemerintah

Sekda Aceh Sapa Pemudik di KMP Aceh Hebat 2, Total 650 Tiket Gratis Disiapkan ke Sabang

Parlementarial

Ricuh Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh, DPRA Konsultasi dengan Kemendagri

Daerah

Didukung 19.293 Agen di Aceh, BSI Tingkatkan Inklusi Keuangan Hingga Pelosok

Parlementarial

Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

Pemerintah

Kadisdik Aceh Tegur SMK Abaikan Praktik, Banyak Alat Terbengkalai

Pemerintah

Pemerintah Aceh Luncurkan Dashboard Peta Aksi dan Partisipasi Masyarakat untuk Penanggulangan Bencana

Parlementarial

Semua Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Dek Fadh Janji Tindaklanjuti Rekomendasi BPK