Home / Parlementarial / Pemerintah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Ketua Komisi I DPRA Minta Polda Aceh Hindari Tindakan Represif Pascakericuhan Hari Damai

mm Redaksi

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, meminta Polda Aceh menghindari tindakan represif dalam menangani persoalan yang muncul pascakericuhan peringatan 21 Tahun Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, meminta Polda Aceh menghindari tindakan represif dalam menangani persoalan yang muncul pascakericuhan peringatan 21 Tahun Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).

BANDA ACEH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Polda Aceh menghindari tindakan represif dalam menangani persoalan yang muncul pascakericuhan peringatan 21 Tahun Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Ketua Komisi I DPRA, Tgk H Muharuddin, meminta kepolisian mempertimbangkan aspek sosial masyarakat Aceh dalam menangani kasus-kasus yang muncul setelah peristiwa tersebut.

“Kepolisian Daerah Aceh perlu mengedepankan tindakan-tindakan persuasif dalam penanganan pascaperingatan Hari Damai Aceh di MRB,” kata Muharuddin, Jumat (21/08/2026).

Menurut dia, peristiwa yang terjadi saat peringatan 21 Tahun Damai Aceh tidak terlepas dari adanya persoalan yang masih dirasakan masyarakat, terutama terkait implementasi butir-butir MoU Helsinki.

“Tentu tidak ada asap jika tidak ada api, perumpamaan ini tepat dianalogikan dalam peristiwa peringatan 21 tahun damai Aceh di Mesjid Raya Baiturrahman yang diadakan Para Ulama bersamaan dengan Zikir Akbar,” ujarnya.

Karena itu, menurutnya, berbagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap belum tuntasnya implementasi MoU Helsinki perlu disikapi secara bijaksana.

“Perdamaian Aceh bukan milik GAM dan para kombatan, tapi milik seluruh masyarakat Aceh, sehingga luapan kekecewaan masyarakat atas belum terlaksananya implementasi butir-butir MoU Helsinki menjadi penyebab utama ketidakpuasan masyarakat Aceh, sehingga peristiwa ini haruslah disikapi dengan bijak tanpa tindakan represif,” jelasnya.

Ia juga menilai persoalan terkait simbol-simbol Aceh, termasuk bendera Aceh, menjadi salah satu bentuk luapan kekecewaan yang perlu diperhatikan pemerintah dan aparat keamanan.

“Bendera menjadi pusat perlawanan atas ketidakadilan dalam pelaksanaan MoU Helsinki. Bahkan ketidakpuasan ini mulai bertransformasi pada gerakan anak-anak muda, yang kita khawatirkan jika salah dalam bertindak akan dapat memicu ekskalasi konflik yang semakin tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muharuddin mengingatkan agar penanganan terhadap persoalan tersebut tidak justru memunculkan persoalan baru yang dapat mengganggu keberlangsungan perdamaian Aceh.

“Gejala yang sama terus berulang, sehingga pendekatan-pendekatan persuasif akan menjadi peredam atas potensi dan eskalasi gerakan yang meluas,” katanya.

Muharuddin juga menyebutkan, bahwa saat ini terdapat sejumlah perkara yang sedang ditangani Polda Aceh terkait rangkaian peristiwa pascaperingatan Hari Damai Aceh.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, ada tiga perkara yang saat ini sedang dalam pemeriksaan di Reskrimum Polda Aceh, sebahagian ditahan Polda Aceh dalam perkara pembakaran sepeda motor pada unit Jatanras Polda Aceh, penurunan lambang Burung Garuda dalam pemeriksaan pada unit I Keamanan Negara dan dalam pemeriksaan terhadap pengibaran bendera di unit II HARDA,” ungkapnya.

Untuk itu, Muharuddin berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui pendekatan yang bijaksana dengan tetap mengedepankan kondisi sosial masyarakat Aceh.

“Kita percaya pihak kepolisian sangat menghendaki Aceh Damai, sehingga untuk dapat mewujudkan hal tersebut maka perlu kebijaksanaan dalam bertindak, termaksud pada institusi TNI,” ujarnya.

Ia juga menegaskan Komisi I DPRA akan terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi mitra kerja Polda Aceh dalam menjaga stabilitas keamanan dan keberlangsungan perdamaian di Aceh.

“Komisi I DPRA sebagai representatif masyarakat Aceh dan juga mitra kerja Polda Aceh mengharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan bijaksana guna menjaga keberlangsungan perdamaian di Aceh,” pungkasnya.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Fokus Dorong Kemandirian 1.827 Dayah

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh serahkan dana pembangunan menara masjid taqwa Seutui

Parlementarial

Ketua DPRA Apresiasi Polda Aceh Ungkap Peredaran Narkotika Skala Besar

Parlementarial

DPRA dan KPK Perkuat Pengawasan Anggaran untuk Cegah Korupsi di Aceh

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Musriadi Beri Kompensasi untuk Dua Caleg PAN yang Tak Lolos Pemilu 2024

Daerah

Taman Bustanulsallatin: Dari Jejak Kerajaan Aceh hingga Desakan Wakil Ketua DPRK, Daniel Abdul Wahab, Kembalikan Fungsi RTH

Parlementarial

Tujuh Tahun Berturut-turut, Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Salurkan Sapi Kurban untuk Masyarakat

Parlementarial

Tgk Agam Harap Dugaan Pungli di Kawasan Wisata Iboih Ditangani Secara Transparan