Home / Parlementarial / Pemerintah

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:20 WIB

Surati Kementerian ESDM, Wakil Ketua DPRK Perjuangkan Kemandirian Listrik di Banda Aceh

mm Redaksi

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua Fraksi Nasdem DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur saat menyerahkan surat kepada Anggota Pemangku Kepentingan Bidang Industri Dewan Energi Nasional (DEN), Dr Ir Sripeni Inten Cahyani MM, IPM, ASEAN Eng, Selasa (7/7/2026) di Kantor DEN, Jakarta

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua Fraksi Nasdem DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur saat menyerahkan surat kepada Anggota Pemangku Kepentingan Bidang Industri Dewan Energi Nasional (DEN), Dr Ir Sripeni Inten Cahyani MM, IPM, ASEAN Eng, Selasa (7/7/2026) di Kantor DEN, Jakarta

Banda Aceh – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, meminta agar Kota Banda Aceh mendapatkan perhatian khusus dalam hal pasokan listrik.

Pasalnya, Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi memiliki banyak objek dan fasilitas vital yang tidak boleh terganggu akibat pemadaman listrik. Gangguan pasokan listrik di Ibu Kota Provinsi dinilai akan berdampak luas terhadap berbagai sektor di Aceh.

Surat tersebut diserahkan Daniel, didampingi Ketua Fraksi Nasdem DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur kepada Anggota Pemangku Kepentingan Bidang Industri Dewan Energi Nasional (DEN), Dr Ir Sripeni Inten Cahyani MM, IPM, ASEAN Eng, Selasa (7/7/2026) di Kantor DEN, Jakarta.

Dewan Energi Nasional (DEN) merupakan lembaga nonstruktural nasional, yang bertanggung jawab atas kebijakan energi nasional.

Keputusan Daniel menyurati Kementerian ESDM tersebut, karena melhat kondisi akhir-akhir ini yang sering terjadinya pemadaman listrik.

Mengganggu pelayanan kesehatan Kondisi itu telah mengganggu berbagai aktivitas di Banda Aceh, mulai dari pemerintahan, pelayanan publik, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga kegiatan ekonomi.

Menurut Daniel, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem kelistrikan di Banda Aceh masih sangat bergantung pada sistem interkoneksi regional Aceh.

Akibatnya, ketika terjadi gangguan pada subsistem di wilayah lain, Banda Aceh tidak memiliki mekanisme proteksi yang memadai.

“Kita meminta kepada Kementerian ESDM agar ke depan jangan sampai ketika terjadi gangguan kelistrikan di wilayah lain yang jauh dari Banda Aceh, justru Banda Aceh ikut mengalami pemadaman total. Kondisi itu sangat merugikan,” ujar Daniel.

Ia berharap, ke depan meskipun terjadi gangguan pada sistem interkoneksi, pasokan listrik di Banda Aceh tetap aman atau setidaknya memiliki sistem cadangan.

Daniel mengingatkan bahwa sebagai ibu kota provinsi, Banda Aceh memiliki fungsi yang sangat strategis, bukan hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat layanan kesehatan rujukan regional, pusat pendidikan, serta pusat kegiatan ekonomi di Aceh.

Dalam surat kepada Kementerian ESDM, Daniel meminta agar Kota Banda Aceh ditetapkan sebagai zona kelistrikan prioritas di Aceh dengan standar keandalan dan sistem proteksi yang lebih tinggi.

Politikus Partai NasDem tersebut juga meminta PT PLN untuk merancang dan mengimplementasikan skema islanding system di Kota Banda Aceh.

Dengan skema tersebut, ketika terjadi gangguan pada sistem interkoneksi regional Aceh, Banda Aceh tetap dapat mempertahankan kontinuitas pasokan listrik secara mandiri.

Selain itu, Daniel juga mendorong pembangunan pembangkit listrik siaga permanen di Banda Aceh guna menjamin keberlangsungan operasional pemerintahan dan layanan publik yang bersifat vital saat terjadi gangguan pada sistem kelistrikan.

Dalam surat tersebut, Daniel turut meminta dilakukan audit teknis terhadap sistem kelistrikan di Kota Banda Aceh.

Audit itu meliputi kapasitas beban, keandalan jaringan, serta sistem proteksi kelistrikan sebagai dasar penyusunan rencana penguatan sistem secara terencana dan berkelanjutan.

Daniel berharap pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM maupun PT PLN (Persero) dapat merespons permintaan tersebut karena merupakan aspirasi masyarakat Banda Aceh.

Menurutnya, apabila usulan itu direalisasikan, manfaatnya tidak hanya dirasakan Banda Aceh, tetapi juga akan berdampak positif bagi wilayah Aceh secara keseluruhan.

“Pemadaman listrik berulang yang terjadi belakangan ini telah menimbulkan berbagai kerugian bagi masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hingga aktivitas ekonomi,” tambahnya.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Momentum Maulid, Ketua DPRK Serukan Konsolidasi Umat untuk Tangkal Penyakit Sosial di Banda Aceh

Pemerintah

Sekda Aceh Pimpin Rapat Teknis Pengendalian Inflasi Jelang HKBN

Pemerintah

Kadisdik Aceh Kobarkan Semangat Pendidik di “Mahabbahnya Ramadhan” MKKS SMA Aceh Besar

Pemerintah

Hadiri Rapat Satgas, Wagub Fadhlullah Tekankan Efektivitas Rehab-Rekon

Parlementarial

Khalid Anggota DPRA Beri Semua Gaji Pokoknya untuk 1.000 Anak Yatim, Sudah Berjalan 2 Tahun

Parlementarial

Tujuh Tahun Berturut-turut, Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Salurkan Sapi Kurban untuk Masyarakat

Parlementarial

DPRA dan KPK Perkuat Pengawasan Anggaran untuk Cegah Korupsi di Aceh

Pemerintah

‎Wagub Aceh Buka Puasa Bersama Warga Matang Drien