Home / Daerah

Senin, 6 April 2026 - 20:47 WIB

Kejari Aceh Besar Tekankan Pemulihan Kerugian Negara dalam Program “Jaksa Menyapa”

mm Redaksi

Foto bersama usai dialog interaktif tim Kejari Aceh Besar dalam program “Jaksa Menyapa”, di Radio Panglima Polem FM 104 Mhz, Kota Jantho, Aceh Besar, Senin (06/04/2026). 

Foto bersama usai dialog interaktif tim Kejari Aceh Besar dalam program “Jaksa Menyapa”, di Radio Panglima Polem FM 104 Mhz, Kota Jantho, Aceh Besar, Senin (06/04/2026). 

Kota Jantho — Kejaksaan Negeri Aceh Besar menegaskan komitmennya dalam memulihkan kerugian negara melalui berbagai instrumen hukum dalam program “Jaksa Menyapa”.

Dalam dialog interaktif tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Besar, Dr. Asmadi, S.H., M.H., menekankan bahwa peran kejaksaan tidak hanya terbatas pada penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi, tetapi juga memastikan kerugian negara dapat dikembalikan secara optimal.

“Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan kerugian negara dapat dipulihkan secara maksimal melalui berbagai instrumen hukum yang tersedia,” ujar Asmadi, di Radio Panglima Polem FM 104 Mhz, Kota Jantho, Aceh Besar, Senin (06/04/2026).

Ia menjelaskan, upaya pemulihan tersebut dilakukan melalui sejumlah langkah, seperti penyitaan aset hasil tindak pidana, pengembalian kerugian negara berdasarkan putusan pengadilan, hingga optimalisasi peran jaksa sebagai pengacara negara dalam perkara perdata dan tata usaha negara.

“Upaya pemulihan kerugian negara dilakukan melalui penyitaan aset, pengembalian kerugian berdasarkan putusan pengadilan, serta optimalisasi peran jaksa sebagai pengacara negara dalam perkara perdata dan tata usaha negara,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi, Zaki Bunaiya, S.H., menegaskan pentingnya profesionalitas dalam proses penanganan perkara tindak pidana khusus.

“Setiap proses penyidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan untuk membantu proses penegakan hukum,” ucapnya.

Program yang dipandu oleh host Nuril Hady tersebut turut membuka ruang interaksi dengan masyarakat, guna menggali pemahaman publik terkait langkah pencegahan dan pelaporan tindak pidana korupsi.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Aceh Besar berharap masyarakat semakin memahami bahwa upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara merupakan tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Gampong Leu Ue Mulai Tunaikan Kewajiban Zakat Fitrah

Daerah

Jaksa Menyapa Soroti Peran Strategis Jaksa Pengacara Negara bagi Masyarakat

Daerah

Bupati Aceh Besar Ajak Kepala Sekolah Bangun Pendidikan Berkarakter dan Berkualitas

Daerah

Kantor Camat Blang Bintang Juara I Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H

Daerah

Open House Idul Adha, Ribuan Warga Padati Kediaman Bupati Aceh Besar

Daerah

Bupati Aceh Besar dan Anggota DPR RI Tinjau Lokasi Pembangunan SPAM Regional di Leupung

Daerah

Wakil Bupati Salurkan Hewan Qurban Pemkab Aceh Besar untuk Masyarakat

Daerah

Wabup Syukri A Jalil Tekankan Pentingnya Silaturahmi dalam Halal Bihalal Formancam Aceh Besar di Balee Arba’in