Banda Aceh – Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ilmiza Sa’aduddin Djamal, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama.
Bagi Aceh yang memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, dayah merupakan salah satu pilar utama bagi masyarakat Aceh dalam aspek pendidikan, dakwah, pembentukan karakter, hingga kehidupan sosial.
“Kita berharap kehadiran Ditjen Pesantren jangan hanya dipahami sebagai perubahan kelembagaan di tingkat pemerintah pusat, tetapi benar-benar memberikan dampak konkret terhadap kemajuan dayah di Aceh,” ujar Ilmiza Sa’aduddin Djamal dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Untuk memastikan kebijakan ini berdampak optimal bagi Serambi Mekkah, Ilmiza menekankan lima poin krusial yang perlu didorong bersama, yaitu penguatan regulasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.
Terutama keberadaan Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah. “Pendekatan nasional diharapkan tidak mengabaikan kekhususan yang sudah berjalan,” katanya.
Pemerintah juga dituntut memperkuat alokasi anggaran untuk dayah.
Dukungan ini tidak boleh terbatas pada pembangunan fisik saja, melainkan wajib menyasar peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan dan kompetensi teungku (tenaga pendidik), serta pengembangan potensi santri.
Selain itu, dayah di Aceh juga harus mendapatkan porsi dan akses yang lebih luas terhadap berbagai program nasional.
Seperti beasiswa, digitalisasi pendidikan, penyediaan sarana teknologi, perpustakaan, laboratorium, pemeliharaan kesehatan santri, hingga program kewirausahaan.
Selanjutnya, peningkatan kemampuan santri di bidang sains, teknologi, penguasaan bahasa, dan keterampilan kontemporer sangat diperlukan agar lulusan dayah mampu menjawab tantangan zaman.
Terakhir, pemerintah perlu hadir memberi pelatihan, akses permodalan, pendampingan UMKM, hingga pengembangan unit usaha mandiri berbasis dayah.
“Mengingat banyak dayah di Aceh memiliki aset lahan, sumber daya santri, dan potensi ekonomi yang besar,” kata Ilmiza.
Ilmiza menegaskan bahwa Komisi VII DPRA siap mengawal momentum ini dengan mendorong Pemerintah Aceh meningkatkan komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah pusat.
“Kita ingin dayah Aceh tidak hanya bertahan, tetapi maju, mandiri, berkualitas, dan mampu melahirkan generasi Aceh yang berilmu, berakhlak mulia, serta siap menghadapi tantangan masa depan,” pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi


























